Assignment of Studi Islam III
Saya sangat mengkritik
keras program bagi-bagi kondom gratis kepada masyarakat yang dilaksanakan
selama sepekan mulai dari Ahad (1/12/2013) lalu oleh Kementrian Kesehatan.
Program Menteri Kesehatan dan liberal Nafsiah Mboi yang berlangsung 1-7
Desember 2013, yakni membagi-bagikan kondom gratis kepada para pemuda yang
belum menikah sangatlah salah dan bertentangan dengan adat budaya Indonesia.
Program ini sangat
berdampak buruk, salah satunya program kondomisasi ini adalah kampanye
penyesatan karena secara langsung berarti membolehkan zina dikalangan remaja.
Selain itu program ini juga telah
melanggar undang-undang yang berlaku. Anomali, Nafsiah Mboi melakukan kebijakan yang dapat membuka lebar-lebar
pintu seks bebas dan memberikan fasilitas seks bebas yang akan menghancurkan
masa depan para pemuda Indonesia. Apakah program
tersebut sesuai dengan agama, adat budaya, bahkan kebutuhan masyarakat kita
sendiri? Remaja sebagai sasaran kondomisasi, dengan dalih seks aman karena
mereka tergolong pelaku seks berisiko, sejatinya di luar akal sehat. Bukankah
seharusnya yang lebih aktif secara seksual adalah kalangan dewasa yang menikah?
Jika remaja dipandang pelaku seks aktif, itu sama saja dengan membenarkan
tindakan zina di kalangan remaja yang memang marak dilakukan. Seharusnya zina
diberantas bukan di fasilitasi dengan berbagai cara.
Program Kondom Nasional ini benar-benar
telah melanggar undang-undang, seperti kata-kata yang telah saya kutip dari Imam
besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Dalam aturan keluarga berencana
disebutkan bahwa alat kontrasepsi termasuk kondom tidak boleh dijual kepada
remaja yang belum menikah, tidak boleh dihadiahkan, tidak boleh diberikan,
bahkan tidak boleh ditunjukkan. Jangankan diberi, ditunjukkan saja tidak boleh,
itu khusus buat orang yang sudah menikah, ini undang-undang,” ungkapnya dalam
ceramah beliau di Jakarta, lansir SuaraIslamonline Selasa (2/12/2013).
B
Banyak rakyat kecil yang
melanggar undang-undang langsung ditangkap, ironisnya seharusnya KEMENKES yang
melanggar undang-undang itu turut ditangkap. Karena sebagai penguasa jabatan,
ia telah menginjak-nginjak harkat martabat manusia, padahal sebagai seorang
menteri seharusnya memberikan contoh yang baik.
Habib Rizieq dalam ceramahnya sendiri menilai program kondom
adalah kampanye pembodohan karena virus HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan
penggunaan kondom. Karenanya, Solusinya hanya dengan “Bekali remaja dengan iman, bukan
dengan kespro!” KEMENKES harus bertnggung jawab atas perbuatannya atau segera
turun jabatan ‼.
Adapun Pendidikan seks ala Kespro tidak
akan menyelesaikan masalah. Lebih penting pendidikan agama daripada pendidikan
seks ala kespro. Saatnya kita kembali pada pendidikikan islam, karena hanya
perubahan paradigma berpikir dari sekuler-liberal ke islam saja yang dapat
mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja. Pendidikan Islam ini harus berada
dalam payung sistem Islam secara keseluruhan yakni Khilafah.