Sunday, December 15, 2013

Program Kondomisasi KEMENKES melanggar UU, KEMENKES Wajib Bertanggung jawab dan turun dari Jabatannya !!


Assignment of Studi Islam III

Saya sangat mengkritik keras program bagi-bagi kondom gratis kepada masyarakat yang dilaksanakan selama sepekan mulai dari Ahad (1/12/2013) lalu oleh Kementrian Kesehatan. Program Menteri Kesehatan dan liberal Nafsiah Mboi yang berlangsung  1-7 Desember 2013, yakni membagi-bagikan kondom gratis kepada para pemuda yang belum menikah sangatlah salah dan bertentangan dengan adat budaya Indonesia.
Program ini sangat berdampak buruk, salah satunya program kondomisasi ini adalah kampanye penyesatan karena secara langsung berarti membolehkan zina dikalangan remaja. Selain itu program ini  juga telah melanggar undang-undang yang berlaku. Anomali, Nafsiah Mboi  melakukan kebijakan yang dapat membuka lebar-lebar pintu seks bebas dan memberikan fasilitas seks bebas yang akan menghancurkan masa depan para pemuda Indonesia. Apakah program tersebut sesuai dengan agama, adat budaya, bahkan kebutuhan masyarakat kita sendiri? Remaja sebagai sasaran kondomisasi, dengan dalih seks aman karena mereka tergolong pelaku seks berisiko, sejatinya di luar akal sehat. Bukankah seharusnya yang lebih aktif secara seksual adalah kalangan dewasa yang menikah? Jika remaja dipandang pelaku seks aktif, itu sama saja dengan membenarkan tindakan zina di kalangan remaja yang memang marak dilakukan. Seharusnya zina diberantas bukan di fasilitasi dengan berbagai cara.
Program Kondom Nasional ini benar-benar telah melanggar undang-undang, seperti kata-kata yang telah saya kutip dari Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Dalam aturan keluarga berencana disebutkan bahwa alat kontrasepsi termasuk kondom tidak boleh dijual kepada remaja yang belum menikah, tidak boleh dihadiahkan, tidak boleh diberikan, bahkan tidak boleh ditunjukkan. Jangankan diberi, ditunjukkan saja tidak boleh, itu khusus buat orang yang sudah menikah, ini undang-undang,” ungkapnya dalam ceramah beliau di Jakarta, lansir SuaraIslamonline Selasa (2/12/2013). B
Banyak rakyat kecil yang melanggar undang-undang langsung ditangkap, ironisnya seharusnya KEMENKES yang melanggar undang-undang itu turut ditangkap. Karena sebagai penguasa jabatan, ia telah menginjak-nginjak harkat martabat manusia, padahal sebagai seorang menteri seharusnya memberikan contoh yang baik.
Habib Rizieq dalam ceramahnya sendiri menilai program kondom adalah kampanye pembodohan karena virus HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan penggunaan kondom. Karenanya, Solusinya hanya dengan “Bekali remaja dengan iman, bukan dengan kespro!” KEMENKES harus bertnggung jawab atas perbuatannya atau segera turun jabatan ‼.
Adapun Pendidikan seks ala Kespro tidak akan menyelesaikan masalah. Lebih penting pendidikan agama daripada pendidikan seks ala kespro. Saatnya kita kembali pada pendidikikan islam, karena hanya perubahan paradigma berpikir dari sekuler-liberal ke islam saja yang dapat mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja. Pendidikan Islam ini harus berada dalam payung sistem Islam secara keseluruhan yakni Khilafah.

No comments: